Jumat, 14 Januari 2011

PERUBAHAN DALAM KEPEMILIKAN

PEMBUBARAN PERSEKUTUAN
Penyebab

1. Bubar karena sesuai perjanjian persekutuan 
Mis : tujuan telah tercapai, jw telah habis, masuknya sekutu baru, pengunduran sekutu, berubah jadi PT, dilikuidasi sesuai kesepakatan para sekutu.
2. Bubar karena berdasarkan UU yang berlaku
3. Bubar karena putusan pengadilan, dapat disebabkan karena likuidasi ataupun disolusi silahkan down di sini!!!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls