PEMBUBARAN PERSEKUTUAN
Penyebab
1. Bubar karena sesuai perjanjian persekutuan
Mis : tujuan telah tercapai, jw telah habis, masuknya sekutu baru, pengunduran sekutu, berubah jadi PT, dilikuidasi sesuai kesepakatan para sekutu.
2. Bubar karena berdasarkan UU yang berlaku
3. Bubar karena putusan pengadilan, dapat disebabkan karena likuidasi ataupun disolusi silahkan down di sini!!!
Posted in: Advanced
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar