Jumat, 14 Januari 2011

BAB 1 PARTNERSHIP


Arti Sempit:  Gabungan atau asosiasi dari dua orang atau lebih untuk menikmati dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan memperoleh laba.

Penggolongan Persekutuan terdiri dari Persekutuan Firma (General Partnership), Persekutuan Komanditer (Limited Partnership), dan Join Stock Company silahkan down di sini!!!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls